Monday 13 February 2012

NASEHAT UNTUK SUAMI & ISTRI





Oleh: AL Ustadz Muhammad Na’im Lc

سم الله الرحمن الرحيم

Ikhwah dan akhwat fillah, semoga Allah azza wa jalla merahmati kami dan anda semua. Tiada hentinya kita panjatkan syukur kepada Allah azza wa jalla atas segala karunia yang dilimpahkan pada kita. Mari senantiasa kita memanfaatkan kenikmatan Allah azza wa jalla dalam rangka memperbaiki diri kita, karena banyak hal yang masih perlu diperbaiki dari berbagai kekurangan dalam menunaikan kewajiban. Juga memperbaiki berbagai kesalahan yang kita lakukan, yang mana itu dapat mengundang murka Allah azza wa jalla.


Kenikmatan Allah azza wa jalla khususnya kenikmatan sunnah adalah nikmat yang sangat besar, yang Allah berikan hanya pada segelintir manusia. Allah berfirman:

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (Al-An’am: 116)

Dari ayat ini jelas bahwa kebanyakan manusia mengajak pada kesesatan. Dan Allah azza wa jalla berfirman:

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (Yusuf: 106)

Maknanya, semakin sedikit di antara mereka yang benar-benar beriman, bahkan kebanyakan mereka masih ternodai dengan kesyirikan. Maka pada yang sedikit inilah, sebagaimana yang Allah nyatakan tersebut, mudah-mudahan kita termasuk dalam orang-orang yang Allah kecualikan tersebut. Yaitu yang senantiasa sesuai bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak-perilaku kita. Begitulah kenikmatan dari Allah dalam Islam dan dalam sunnah, merupakan kenikmatan yang tiada tandingannya.

Berpegang Teguh pada Bimbingan Islam

Islam telah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya sesuai kodrat, harkat dan martabat manusia. Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi tuntunan kepada kita, khususnya dalam masalah muamalah suami-istri atau hubungan rumah tangga. Inilah hubungan yang merupakan lingkup kecil dalam masyarakat manusia, yang mana tatkala dalam lingkup kecil ini baik maka baiklah lingkup yang lebih besar. Semua ini berangkat dari rumah tangga yang masing-masing kita punya tanggungjawab di dalamnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun, awal mula tanggungjawab dakwah beliau tunaikan mulai kepada keluarga, sebagaimana perintah Allah :

وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (Asy-Syu’ara: 214)

Tanggung jawab ini mesti kita pahami dengan skala prioritas yang sesuai tuntunan agama, bukan oleh hawa nafsu dan kepentingan lainnya. Terkadang karena ada kepentingan maka orang lain lebih didahulukan daripada keluarganya. Ini sering terjadi, bahkan dalam masalah infak, atau dalam urusan memberi kebaikan. Padahal semestinya keluarga dan kerabat didahulukan daripada yang lainnya. Manakala kepedulian dan tanggung jawab ini dimulai dari suatu keluarga dengan saling memahami, maka insya Allah akan terjalin suatu masyarakat yang indah sekali.

Ada suatu kisah dari teladan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang mana beliau membimbing untuk mengutamakan kerabat dalam hal kebaikan.

عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ مَيْمُونَةَ بِنْتَ الْحَارِثِ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا أَعْتَقَتْ وَلِيدَةً وَلَمْ تَسْتَأْذِنِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا كَانَ يَوْمُهَا الَّذِي يَدُورُ عَلَيْهَا فِيهِ قَالَتْ أَشَعَرْتَ يَا رَسُولَ اللهِ أَنِّي أَعْتَقْتُ وَلِيدَتِي قَالَ أَوَفَعَلْتِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ أَمَا إِنَّكِ لَوْ أَعْطَيْتِهَا أَخْوَالَكِ كَانَ أَعْظَمَ لِأَجْرِكِ

Dari Kuraib Maula Ibnu Abbas bahwasanya Maimuna binti Al-Harits memberitahukan kepadanya bahwa ia telah memerdekakan seorang budak tanpa meminta izin kepada Rasulullah. Maka ketika tiba waktu Rasulullah menggilirnya, Maimunah berkata, “Apakah engkau tahu wahai Rasulullah, bahwa aku telah memerdekakan budakku?” Beliau berkata, “Apakah memang sudah engkau merdekakan?” Maimunah berkata, “Ya.” Beliau berkata, “Sesungguhnya kalau engkau berikan ia kepada paman-pamanmu maka itu lebih besar pahalanya untukmu.” (HR. Bukhari)

Yaitu dengan memberi kebaikan berupa sadaqah kepada kerabat sekaligus adalah amalan menyambung kekerabatan. Inilah tutunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memberi yang terbaik bagi kerabat.

Allah ta’ala telah mengajarkan bagaimana hak suami, kewajiban suami, hak istri, dan kewajiban istri. Semua telah ada tuntunannya dalam Islam. Jika ini semua terbolak-balik maka akan terjadi kekacauan dan ketidaktentraman. Maka itu jadilah istri yang terdidik dengan didikan sunnah. Bagaimanapun kedudukannya, seperti nasabnya yang mulia, keluarganya yang kaya raya, akan tetapi hendaknya tetap bisa menempatkan diri sesuai posisinya sebagai istri.

Ada banyak contoh dalam masyarakat yang indah di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang bagaimana pahamnya mereka dengan bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sekalipun dari kalangan perempuan di antara mereka. Rasanya jauh dibandingkan keadaan masa kita ini.

Salah satunya seperti kisah masyhur seorang jariyah.

عََنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِىِّ قَالَ قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ جَارِيَةٌ لِى صَكَكْتُهَا صَكَّةً. فَعَظَّمَ ذَلِكَ عَلَىَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ أَفَلاَ أُعْتِقُهَا قَالَ : « ائْتِنِى بِهَا ». قَالَ : فَجِئْتُ بِهَا قَالَ : « أَيْنَ اللَّهُ ». قَالَتْ : فِى السَّمَاءِ. قَالَ : « مَنْ أَنَا ». قَالَتْ : أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ : « أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ »

Dari Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami. Ia berkata: Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang budak perempuanku, telah aku pukul.” Rasulullah kemudian menegurku dengan keras. Lalu aku katakan, “Apakah tidak sebaiknya aku memerdekakannya?” Beliau berkata, “Bawalah ia kepadaku.” Mua’wiyah mengatakan, “Aku pun membawanya. Kemudian Rasulullah bertanya kepada budak itu, “Di manakah Allah?” Ia menjawab, “Di atas langit.” Rasulullah bertanya lagi, “Siapakah aku?” Ia menjawab, “Engkau adalah Rasul Allah.” Setelah itu beliau berkata, “Merdekakanlah ia karena ia seorang perempuan yang beriman.” (HR. Muslim)

Padahal jariyah adalah seorang budak perempuan yang kesehariannya bergelut dengan kambing gembala, akan tetapi mereka kenal dengan Allah dan bertauhid dengan benar.

Demikian juga kisah Barirah, seorang budak perempuan yang dimerdekakan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anhu. Ini telah diriwayatkan dalam suatu kisah panjang, yang mana para ulama ada yang mengambil sampai seratus faidah dari kisah yang indah ini. Di antaranya yang bisa kita ambil dalam kaitan pembahasan kita, tentang kecerdasan Barirah dalam melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Barirah yang telah bersuami itu dibebaskan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anhu . Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat cinta suaminya, Mughits, begitu besar. Mughits masih budak sedangkan Barirah sudah merdeka. Dalam Islam, jika salah seorang suami atau istri sudah merdeka, maka adalah hak bagi yang sudah merdeka apakah mau meneruskan sebagai suami-istri atau tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat cintanya Mughits kepada Barirah, sampai-sampai diikutinya terus ke mana Barirah pergi bahkan sambil menangis. Akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat betapa bencinya Barirah kepada Mughits. Melihat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam iba, beliau berkata, “Wahai Barirah seandainya kamu kembali saja kepada suamimu.” Barirah berkata, “Wahai Rasulullah, engkau perintahkan aku untuk kembali, ataukah sekedar memberi hiburan saja? Jika ini perintah maka aku laksanakan walau aku tidak suka.”

Ini menunjukkan kepahaman dan ketaatan Barirah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sekalipun dia bekas budak. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ini hanya syafi’ saja.” Barirah berkata, “Aku tidak butuh lagi pada suamiku.”

Kemudian kisah lainnya, Fatimah binti Qais yang dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm. Fatimah berkata:

فَلَمَّا حَلَلْتُ ذَكَرْتُ لَهُ أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِى سُفْيَانَ وَأَبَا جَهْمٍ خَطَبَانِى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتَقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لاَ مَالَ لَهُ انْكِحِى أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ » .فَكَرِهْتُهُ ثُمَّ قَالَ « انْكِحِى أُسَامَةَ ». فَنَكَحْتُهُ فَجَعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا وَاغْتَبَطْتُ بِهِ.

“Maka ketika aku telah halal (selesai dari masa iddah –pent.) aku bercerita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Mu’awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm melamarku. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Abu Jahm, maka ia adalah orang yang suka memukul.” Sedangkan Mu’awiyah, ia adalah seorang sho’luk yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah.” Namun aku tidak menyukai Usamah. Kemudian beliau berkata, “Menikahlah dengan Usamah.” Kemudian aku menikah dengannya. Dan Allah menganugrahkan kebaikan pada dirinya sehingga aku pun menyenanginya.” (HR. Muslim)

Karena Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan, maka Fatimah tetap melaksanakan. Ia yakin bahwa apa yang diperintahkan, meskipun tidak menyenangkan, pasti mengandung kebaikan. Karena tidak ada perintah dalam agama ini melainkan di dalamnya ada kebaikan. Dan itu akhirnya diakui sendiri oleh Fatimah. Setelah menikahi Usamah, dia menjadi yang paling cemburu kepada suaminya. Dan banyak kebaikan lain yang didapatkannya.

Masih banyak lagi kisah-kisah lainnya.

Keteguhan iman ini karena qowam suami, yang mendidik di atas sunnah. Laki-laki menjadi qowam dengan karunia kelebihan yang Allah berikan, dan dengan nafkah yang diberikan suami kepada istrinya. Manakala seorang muslimah memahami ini, maka tidak akan terjadi apa yang banyak terjadi sekarang dengan embel-embel emansipasi. Persamaan gender yang tiada lain ujung-ujungnya adalah menuruti hawa nafsu. Ini hanyalah makar dari kaum kuffar Barat.

Kedudukan Suami Sebagai Qowam/Pemimpin

Allah telah menyatakan bahwa laki-laki setingkat lebih tinggi dari wanita. Ini adalah dalam urusan dunia, dan dalam hubungan suami istri. Sedangkan dalam hal ketakwaan adalah tergantung ketakwaan masing-masing. Ketika seorang istri memahami betul kedudukan seorang suami, ini adalah bagian dari ketakwaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai bersabda:

لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ ، لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Kalau saja aku boleh menyuruh seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku menyuruh para istri untuk bersujud kepada suami mereka.” (HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah)

Akan diperintahkan demikian karena kedudukan seorang suami. Akan tetapi kedudukan seperti ini adalah mandat dari Allah, yang didalamnya ada tanggung jawab. Bukan sekedar posisi. Dalam kedudukan ini ada tanggung jawab yang harus dipahami dengan baik. Allah memerintahkan suami untuk menjaga keluarganya, anak dan istrinya. Demikian pula untuk mendidik keluarga dengan baik dengan didikan sunnah. Semua ini adalah demi menjaga apa yang diamanahkan Allah tersebut. Allah azza wa jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (At-Tahrim: 6)

Maknanya, jika anak dan istri tidak dididik dengan baik, maka itu seperti menyiapkan anak dan istri menjadi bahan bakar api neraka. Di ayat lain Allah berfrman:

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُواْ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافاً خَافُواْ عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللّهَ وَلْيَقُولُواْ قَوْلاً سَدِيداً

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (An-Nisa: 9)

Yaitu kelemahan di dalam agamanya, dalam akidahnya, juga kelemahan dalam dunia. Maka janganlah kalian tinggalkan keluarga dalam keadaan lemah iman dan akidahnya. Dapat kita lihat bagaimana Sa’ad bin Abi Waqqas saat Fathu Makkah, yang mana beliau sudah lemah dan sakit. Ia menceritakan:

جَاءَنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَعُودُنِي مِنْ وَجَعٍ اشْتَدَّ بِي زَمَنَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ فَقُلْتُ بَلَغَ بِي مَا تَرَى وَأَنَا ذُو مَالٍ ، وَلاَ يَرِثُنِي إِلاَّ ابْنَةٌ لِي أَفَأَتَصَدَّقُ بِثُلُثَيْ مَالِي قَالَ : لاََ قُلْتُ بِالشَّطْرِ قَالَ : لاََ قُلْتُ الثُّلُثُ قَالَ الثُّلُثُ كَثِيرٌ أَنْ تَدَعَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ وَلَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ.

“Rasulullah datang membesukku karena sakit keras yang aku derita saat haji wada’. Aku berkata, “Keadaanku sudah sedemikian rupa sebagaimana yang engkau lihat. Dan aku memiliki harta. Sedangkan yang mewarisi hartaku hanyalah seorang anak perempuan. Maka apakah aku boleh bersedekah dengan dua per tiga hartaku?” Beliau berkata, “Tidak.” Aku berkata, “Dengan setengahnya?” Beliau berkata, “Tidak.” Aku berkata, “Sepertiganya?” Beliau berkata, “Sepertiga itu sudah banyak. Lebih baik engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan menjadi beban, meminta-minta kepada orang lain. Dan tidaklah engkau mengeluarkan suatu nafkah dengan mengharapkan wajah Allah, melainkan engkau akan diberi ganjaran pahala karenanya. Sampai apa yang engkau suapkan ke mulut istrimu sendiri.” (HR. Bukhari)

Ini adalah dalam hal dunia, maka dalam hal akhirat lebih penting lagi. Sebagaimana wasiat Luqman yang Allah abadikan dalam Al-Quran:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (Luqman: 13)

Juga wasiat para Nabi dari Nabi Ya’kub, Nabi Ibrahim, Nabi Zakaria, dan lainnya. Mereka tidak berkata, “Apa yang akan kalian makan sepeninggalku nanti?” Allah berfirman:

أَمْ كُنتُمْ شُهَدَاء إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِن بَعْدِي

“Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?”” (Al-Baqarah: 133)

Allah berfirman:

فَلْيَتَّقُوا اللّهَ وَلْيَقُولُواْ قَوْلاً سَدِيداً

“Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (An-Nisa: 9)

Ini adalah tuntunan hendaknya suami mendidik istri dan anaknya jangan sampai mereka menjadi bahan bakar api neraka. Pada ayat lain Allah berfirman:

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59)

Penekanan ayat ini adalah kepada para suami untuk memperhatikan anak keturunan, terkhusus shalat sebagai parameternya. Karena jika shalat telah disia-siakan maka akan diperturutkanlah hawa nafsu. Jika sudah hawa nafsu yang diikuti maka kesesatanlah yang didapat. Ini adalah di antara kewajiban suami agar memperhatikan kepada keluarganya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Masing-masing kalian adalah pemimpin dan masing-masing kalian akan dimintai tanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)

Artinya, kedudukan yang Allah berikan itu ada pertangungjawabannya di akhirat. Bukan sekedar posisi atau mandat. Dalam hal ini, kepemimpinan laki-laki untuk bisa sampai kepada apa yang dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, harus meneladani Rasulullah.

Mungkin sebagian dari kita ada yang membayangkan, nanti ingin mendapat suami ideal yang meneladani Rasulullah. Atau mendapat istri ideal yang meneladani para istri Rasulullah. Akan tetapi hendaknya kita sadar bahwa kita manusia yang memiliki kelemahan. Keluarga kita bukanlah seperti keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita hanya berupaya meniti jejak beliau dan mengikuti bimbingan beliau. Para wanita kita tidaklah seperti Khadijah, Aisyah, para Ummahatul Mukminin. Keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun kadang mengalami riak-riak permasalahan keluarga. Maka pada kita lebih mungkin lagi terjadi permasalahan keluarga. Bahkan telah terjadi banyak sekali problema dari kalangan kita sendiri (padahal sudah mengenal sunnah). Maka itu perlu berlapang dada. Inilah yang perlu disadari dan dipahami.

Mungkin saja terjadi masalah, di mana si istri yang hanya seorang wanita biasa, bersikap kurang ajar kepada suami. Padahal si istri sudah mulai menuntut ilmu agama, akan tetapi bisa terjadi yang seperti ini. Hingga terjadilah apa yang terjadi, sampai pada perceraian. Mungkin permasalahan di antaranya adalah karena masalah tabiat, namun hendaknya kita tetap berusaha memperbaiki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ

“Ilmu itu dengan dipelajari.” (HR. Bukhari)

Oleh karena itu akhlak bisa diperbaiki manakala kita berusaha, dengan taufik dari Allah. Sebagaimana di antara Sahabat pun di kala jahiliyah adalah manusia yang paling biadab, namun manakala masuk Islam, maka mereka berubah menjadi manusia yang paling beradab. Begitu juga para ulama. Ada di antara mereka yang sebelumnya adalah bermacam-macam. Seperti Fudhail bin Iyadl yang dulunya adalah seorang perampok. Atau Jazan yang pernah menjadi seorang ‘artis’. Namun akhirnya mereka bisa meninggalkan akhlak jelek mereka dan menjadi ulama. Mereka qudwah kita dalam mengubah akhlak yang tidak baik menjadi baik.

Dalam mendidik, janganlah menyamakan wanita dengan laki-laki. Menyikapi wanita tidak sama dengan menyikapi laki-laki, karena memang wanita tidak sama dengan laki-laki. Sebagaimana Al-Qur’an telah mengisahkan ketika istri Imran menginginkan diberi keturunan laki laki, namun yang dilahirkan adalah perempuan. Allah berfirman:

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأُنثَى

“Dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan.” (Ali Imran: 36)

Maka ini adalah bantahan bagi emansipasi. Laki-laki berbeda dari wanita, secara jasad dan lainnya. Oleh karena itu kepemimpinan/qowamah membutuhkan kelembutan, lapang dada, kesabaran, kemudahan, kasih sayang. Inilah yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendidik istri-istri beliau. Imam An-Nasa’i telah mengumpulkan dalam kitab ‘Isyratun Nisa`, mengenai rumah tangga Rasulullah. Jika kita mengambil teladan dari beliau maka itu akan menjadi solusi bagi permasalahan rumah tangga kita.

Saling Berlemah Lembut

Allah azza wa jalla berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.” (Ar-Rum: 21)

Ini ayat yang harus kita tadabburi. Dikatakan: litaskunuu ilaihaa. Bukan: ma’ahaa. Berarti seorang suami tidak tenang kecuali kepada istrinya. Dan sebaliknya istri pun tidak akan tenang kecuali kepada suaminya. Di sini ada hubungan saling membutuhkan. Qowamah suami bukan berarti menjadikannya sembrono lantaran dia pemimpin. Akan tetapi walau suami sebagai qowam bagi istrinya, namun mereka tetap saling membutuhkan. Tidak boleh ada kesewenang-wenangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia itu adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalihah.”

Maka tinggal bagaimana suami itu mendidik istrinya agar dapat menjadi perempuan shalihah, yang menjadi kenikmatan terbesar di dunia. Walaupun seluruh dunia dimilikinya, namun jika tidak bersama istri yang shalihah, maka tidak akan ada ketenangan. Meski apa saja yang diinginkan telah didapatkannya, tapi sudah menjadi sebuah sunnatullah bahwa sebaik-baik perhiasan adalah perempuan shalihah, yang ia dapat tenang kepadanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Dawud dari hadis Abu Hurairah)

Tentunya akhlak yang terbaik adalah kepada istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ

“Sebaik-baik orang di antara kalian adalah yang paling baik kepada istrinya.” (HR. Ibnu Majah dari hadis Ibnu Abbas)

Lantas mengapa ada yang berlaku pada orang lain santun sekali, berbicara dan berbuat dengan lembut -seperti istri berkata kepada orang lain dengan lemah lembut- namun kepada suami atau istri sendiri akhlak ini ditinggalkannya?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ

“Saling berwasiatlah berbuat baik terhadap wanita, karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk.” (HR. Al-Baihaqi dari hadis Abu Hurairah)

Inilah kodrat wanita. Mendidiknya harus dengan halus dan lembut. Oleh karena itu dalam surat An-Nisa ayat ke-19, Allah azza wa jalla berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.”

Ma’ruf (patut) mencakup semua yang ma’ruf yang akan mengarah pada kebaikan. Contohnya ada banyak dalam rumah tangga Rasulullah. Lihatlah bagaimana sabarnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapi permasalahan rumah tangganya. Ini menjadi teladan bagi kita. Misalnya ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi kecemburuan istri beliau.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عِنْدَ بَعْضِ نِسَائِهِ فَأَرْسَلَتْ إِحْدَى أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ بِصَحْفَةٍ فِيهَا طَعَامٌ فَضَرَبَتِ الَّتِي النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي بَيْتِهَا يَدَ الْخَادِمِ فَسَقَطَتِ الصَّحْفَةُ فَانْفَلَقَتْ فَجَمَعَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِلَقَ الصَّحْفَةِ ثُمَّ جَعَلَ يَجْمَعُ فِيهَا الطَّعَامَ الَّذِي كَانَ فِي الصَّحْفَةِ وَيَقُولُ غَارَتْ أُمُّكُمْ ثُمَّ حَبَسَ الْخَادِمَ حَتَّى أُتِيَ بِصَحْفَةٍ مِنْ عِنْدِ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا فَدَفَعَ الصَّحْفَةَ الصَّحِيحَةَ إِلَى الَّتِي كُسِرَتْ صَحْفَتُهَا وَأَمْسَكَ الْمَكْسُورَةَ فِي بَيْتِ الَّتِي كَسَرَتْ.

“Dari Anas, ia berkata, “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di rumah salah seorang istri beliau. Lalu seorang istri beliau lainnya mengirimkan sepiring makanan. Istri yang rumahnya sedang ditempati oleh beliau pun memukul tangan si pembantu (yang membawakan makanan). Maka jatuhlah piring itu sehingga terbelah. Rasulullah kemudian mengumpulkan belahan piring tersebut lalu mengumpulkan kembali makanan (yang berserakan) itu ke dalamnya sambil berkata, “Ibu kalian sedang cemburu.” Lalu beliau menahan pembantu itu sampai beliau dibawakan piring lain dari rumah istri yang sedang beliau tempati. Piring yang betul beliau berikan kepada pemilik piring yang pecah. Dan piring yang pecah beliau simpan di rumah istri yang memecahkan piring tadi.” (HR. Bukhari)

Jika permasalahan seperti itu ada muncul di rumah tangga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka wajar jika terjadi pada kita juga. Akan tetapi yang penting adalah bagaimana kita meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapinya.

Jika istri sudah berusaha mentaati suami, maka ketika muncul suatu permasalahan rumah tangga, janganlah suami mencari-cari kesalahan. Tapi hendaknya ia melakukan introspeksi, karena permasalahan muncul juga dari pemimpinnya sebagai penangung jawab. Oleh karena itu Allah dalam akhir firman-Nya:

إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً

“Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (An-Nisa: 34)

Ini sebagai peringatan bagi suami jangan berlaku bughat kepada istrinya. Ini juga mengandung makna tarhib bagi para suami untuk tidak semena-mena pada istrinya atau mencari-cari kesalahan tanpa alasan. Demikian sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

Saling Memahami dan Menasehati 

Suatu rumah tangga bisa baik tatkala suami dan istri saling memahami. Suami harus memahami tabiat wanita secara umum, bahwa wanita berbeda dengan laki-laki. Maka itu janganlah mengukur istri seperti laki-laki. Hendaknya sang suami menjaga apa-apa yang menjadi ketidaksukaan istrinya. Celah-celah yang menyebabkan permasalahan jangan diperbesar. Akan tetapi harus saling memahami bahwa masing-masing penuh dengan kekurangan. Inilah yang harus disadari dulu, agar dapat saling memahami. Apalagi tabiat seorang wanita memang memiliki kekurangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ قُلْنَ وَمَا نُقْصَانُ دِينِنَا وَعَقْلِنَا يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ أَلَيْسَ شَهَادَةُ الْمَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ قُلْنَ بَلَى قَالَ فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ عَقْلِهَا أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ قُلْنَ بَلَى قَالَ فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا. 

“Aku tidak melihat ada di antara wanita-wanita yang kurang akal dan agamanya, yang lebih bisa menghanyutkan hati seorang laki-laki tegas, daripada seorang dari kalian.” Mereka (para wanita itu) berkata, “Apakah kekurangan agama dan akal kami wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Bukankah persaksian wanita itu setengah dari persaksian laki-laki?” Mereka berkata, “Benar.” Beliau berkata, “Maka itu termasuk kekurangan akalnya. Bukankah kalau ia haid maka ia tidak shalat dan tidak berpuasa?” Mereka berkata, “Benar.” Beliau berkata, “Maka itulah salah satu kekurangan agamanya.” (HR. Bukhari dari hadis Abu Sa’id Al-Khudri) 

Kekurang akal wanita ini berdasarkan firman Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kesaksian wanita: 

فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى 

“Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya.” (Al-Baqarah: 282) 

Ini isyarat bahwa tabiat wanita juga adalah mudah lupa. Di antaranya adalah wanita mudah lupa dengan kebaikan suami. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: 

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ فَقُلْنَ وَبِمَ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ 

“Wahai sekalian para wanita, bersedekahlah. Karena diperlihatkan kepadaku bahwa kalangan wanita itulah penduduk neraka yang paling banyak.” Mereka (para wanita itu) berkata, “Dengan sebab apakah wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami.” (HR. Bukhari dari hadis Abu Sa’id Al-Khudri) 

Inilah tabiat wanita. Oleh karena itu jika suami mendapati istriya demikian, wajar saja, ini tabiat wanita. Jika ini terjadi maka suami harus bisa lapang dada. Ia ingatkan dan nasehati dengan baik. Tabiat ini jangan dilawan dan dikeraskan karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok yang bisa patah. Dengan demikian, harus dinasehati dengan pelan dan lemah lembut. Allah azza wa jalla berfirman: 

فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا 

“Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa: 19) 

Maka misalnya ada suatu cacat pada tubuhya, atau suatu perangai yang tak disukai, maka boleh jadi dibalik itu semua Allah jadikan kebaikan yang besar. Janganlah membayangkan wanita yang kalian nikahi penuh kesempurnaan, justru pasti ada kekurangan. Maka bersabarlah tatkala menemukan yang kurang menyenangkan, karena Allah telah menyatakan adanya kebaikan padanya. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam Shahih Muslim dari hadis Abu Hurairah: 

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ 

“Janganlah seorang pria mukmin membenci seorang wanita mukminah. Kalau ia membenci suatu perangai dari wanita mukminah tersebut, maka ia akan ridho dengan perangai lainnya.” 

Misal di kakinya ada cela, maka lihat yang lain yang lebih menyenangkan. Jika ada akhlaknya yang kurang, maka lihat akhlak yang lain yang ada kebaikan. Jika seorang laki-laki menemui satu perangai jelek istrinya, lantas itu menyebabkan tertutupinya semua kebaikannya, maka itu sama seperti kebiasaan wanita yang karena melihat satu saja keburukan suaminya maka ia lalu melupakan seluruh kebaikan suaminya. Kalau ini adalah tabiat wanita yang wajar, maka janganlah suami bertabiat seperti wanita. Kita harus pahami bahwa kita tidak sempurna. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

إِنَّمَا النَّاسُ كَالإِبِلِ الْمِائَةُ لاَ تَكَادُ تَجِدُ فِيهَا رَاحِلَةً 

“Manusia itu tidak lain adalah seperti unta yang seratus. Dari yang seratus itu hampir tidak ada yang enak menjadi tunggangan bepergian jauh.” (HR. Bukhari dari hadis Abdullah bin Umar) 

Artinya, manusia tidak ada yang sempurna. Yang sempurna hanyalah Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka perhatikanlah, jika kalian menemui kekurangan pada istri, Allah azza wa jalla memberikan tuntunan: 

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ 

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya , maka nasehatilah mereka.” (An-Nisa: 34) 

Inilah tuntunan Al Qur’an, bahwa ada tahapan jika terjadi suatu permasalahan, agar rumah tangga tetap dipertahankan. Sungguh syaitan selalu mengajak pada kerusakan. Sebelum jadi suami istri, syaithan mengajak mereka berkhalwat atau pacaran. Apalagi dengan teknologi yang ada sekarang seperti HP dan internet. Bahkan di rumahnya saja bisa berkhalwat mengobrol berdua dengan lelaki. Lalu ketika sudah menjadi suami istri yang sah, maka syaitan memisah suami dengan istri. Inilah keinginan iblis. Apalagi dengan teknologi yang ada saat ini, yang hanya membuat kisruh dan ruwet. Misalnya, hanya karena sms yang entah tersasar atau bagaimana, malam-malam masuk ke HP si suami atau istri, terjadilah salah paham. Dalam hal ini harus bisa saling memahami, saling terbuka, jangan sampai hal seperti ini menyebabkan kecurigaan adanya selingkuhan. Bukan tidak ada, kasus hampir terjadinya perceraian hanya karena ‘sms nyasar’. Dari situ akhirnya cekcok menjadi semakin besar karena adanya masalah-masalah sepele keluarga yang menumpuk tanpa adanya saling memahami. 

Demikianlah jika suami khawatir akan nusyuz istri. Sebaliknya, jika istri yang khawatir dengan sikap suami yang berpaling, ada tuntunannya juga. Allah azza wa jalla tidak langsung memerintahkan cerai, tapi bagaimana caranya agar bisa berdamai. Allah berfirman: 

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا 

“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (An-Nisa: 35) 

Inilah tuntunan Al Qur’an yang indah sekali, bahwa damai itu penuh kebaikan, demi tetap terjaganya kehidupan rumah tangga. 

Khidmah Istri pada Sang Suami 

Saudara saudariku a’azzakumullah, 

Seorang wanita juga harus paham keadaan dirinya dan suaminya. Ketika wanita diperintahkan taat kepada suami, ketaatan ini bukan untuk suaminya, tapi untuk dirinya sendiri. Karena hikmah ketaatan ini adalah sebagai ketaatan kepada Allah. Maka ini untuk dirinya sendiri. Ketaatan kepada suami semata-mata karena ketaatannya kepada Allah. Dengan memahami ini menjadi ringanlah bersikap taat pada suami. Lakukanlah dengan keikhlasan, karena itu sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah. Misalnya ketika memasak, mencuci, membereskan rumah, menyiapkan keperluan suami, ia akan tetap tenang. Itu semua dilakukan dengan keikhlasan karena bagian dari ketaatan kepada Allah. Sekalipun sedang ada masalah dengan suaminya, tapi dengan menyadari hal ini, ia kemudian tidak membiarkan suaminya kelaparan atau kehausan. Justru ia akan dapat berlapang dada dan tetap taat kepada suami. Jika dia menyadari bahwa jalan menuju surga adalah dengan berkhidmat kepada suami, maka walaupun dalam keadaan sedang bermasalah dengan suami, dia tetap merasa ringan melayani suami. 

Hal ini adalah teladan dari para shahabiyat, yang salah satunya dikisahkan dalam Al Qur’an. Yaitu dalam asbabun nuzul surat Mujadalah. Mengenai kisah Khaulah binti Tsa’labah yang dizihar oleh suaminya. 

عَنْ خُوَيْلَةَ بِنْتِ ثَعْلَبَةَ ، قَالَتْ : فِي وَاللَّهِ وَفِي أَوْسِ بْنِ الصَّامِتِ أَنْزَلَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلاَ صَدْرَ سُورَةِ الْمُجَادِلَةِ ، قَالَتْ : كُنْتُ عِنْدَهُ ، وَكَانَ شَيْخًا كَبِيرًا قَدْ سَاءَ خُلُقُهُ ، وَضَجِرَ ، قَالَتْ : فَدَخَلَ عَلَيَّ يَوْمًا فَرَاجَعْتُهُ فِي شَيْءٍ ، فَغَضِبَ ، وَقَالَ : أَنْتِ عَلَيَّ كَظَهْرِ أُمِّي ،ثُمَّ خَرَجَ ، فَجَلَسَ فِي نَادِي قَوْمِهِ سَاعَةً ، ثُمَّ دَخَلَ عَلَيَّ ، فَإِذَا هُوَ يُرِيدُنِي عَلَى نَفْسِي ، قَالَتْ : قُلْتُ : كَلاَّ وَالَّذِي نَفْسُ خُوَيْلَةَ بِيَدِهِ ، لاَ تَخْلُصُ إِلَيَّ ، وَقَدْ قُلْتَ مَا قُلْتَ حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ فِينَا بِحُكْمِهِ ، قَالَتْ : فَوَاثَبَنِي ، فَامْتَنَعْتُ مِنْهُ ، فَغَلَبَتْهُ بِمَا تَغْلِبُ بِهِ الْمَرْأَةُ الشَّيْخَ الضَّعِيفَ ، فَأَلْقَيْتُهُ تَحْتِي ، ثُمَّ خَرَجْتُ إِلَى بَعْضِ جَارَاتِي ، فَاسْتَعَرْتُ مِنْهَا ثِيَابًا ، ثُمَّ خَرَجْتُ حَتَّى جِئْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَجَلَسْتُ بَيْنَ يَدَيْهِ ، فَذَكَرْتُ لَهُ مَا لَقِيتُ مِنْهُ ، فَجَعَلْتُ أَشْكُو إِلَيْهِ مَا أَلْقَى مِنْ سُوءِ خُلُقِهِ ، قَالَتْ : فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : يَا خُوَيْلَةُ ، ابْنُ عَمِّكِ شَيْخٌ كَبِيرٌ ، فَاتَّقِي اللَّهَ فِيهِ ، قَالَتْ : فَوَاللَّهِ مَا بَرِحْتُ حَتَّى نَزَلَ الْقُرْآنُ ، فَتَغَشَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كَانَ يَغْشَاهُ ، ثُمَّ سُرِّيَ عَنْهُ ، فَقَالَ : يَا خُوَيْلَةُ ، قَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلاَ فِيكِ وَفِي صَاحِبِكِ ، قَالَتْ : ثُمَّ قَرَأَ عَلَيَّ : { قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ } [المجادلة] ، إِلَى قَوْلِهِ : { وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ } فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مُرِيهِ فَلْيُعْتِقْ رَقَبَةً ، قَالَتْ : وَقُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَا عِنْدَهُ مَا يَعْتِقُ ، قَالَ : فَلْيَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ ، قَالَتْ : فَقُلْتُ : وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ شَيْخٌ كَبِيرٌ ، مَا بِهِ مِنْ صِيَامٍ ، قَالَ : فَلْيُطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا وَسْقًا مِنْ تَمْرٍ ، فَقُلْتُ : وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَا ذَلِكَ عِنْدَهُ ، قَالَتْ : فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : فَإِنَّا سَنُعِينُهُ بِعَرَقٍ مِنْ تَمْرٍ ، قَالَتْ : فَقُلْتُ : وَأَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ سَأُعِينُهُ بِعَرَقٍ آخَرَ ، فَقَالَ : أَصَبْتِ ، وَأَحْسَنْتِ ، فَاذْهَبِي فَتَصَدَّقِي بِهِ عَنْهُ ، ثُمَّ اسْتَوْصِي بِابْنِ عَمِّكِ خَيْرًا ، قَالَتْ : فَفَعَلْتُ. 

Dari Khaulah binti Tsa’labah, ia berkata: “Demi Allah, Allah telah menurunkan awal surat Al-Mujadilah berkenaan dengan diriku dan Aus bin Ash-Shamit (suaminya -pent.)” Khaulah berkata, “Suatu ketika aku sedang bersamanya. Dan ia adalah seorang yang sudah sangat tua. Perilakunya sudah tidak baik dan suka mengeluh.” Khaulah berkata, “Suatu hari ia masuk menemuiku. Kemudian aku menyanggahnya dalam suatu perkara. Ia pun marah dan berkata, “Bagiku, engkau adalah seperti punggung ibuku.” Setelah itu dia keluar lalu duduk-duduk di tempat kumpul kaumnya sebentar. Kemudian ia kembali masuk menemuiku. Tiba-tiba ia berkeinginan untuk berhubungan denganku.” Khaulah berkata, “Maka aku katakan: Tidak, demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, jangan dekati aku sedangkan engkau telah mengatakan apa yang engkau katakan, sampai Allah dan Rasul-Nya menetapkan hukum tentang kita.” Khaulah berkata, “Lalu ia menyergapku. Namun aku mengelak dan mengalahkannya sebagaimana seorang perempuan mengalahkan seorang laki-laki tua yang lemah. Aku pun mendorongnya jatuh. Lalu aku keluar menuju salah seorang tetangga dan meminjam pakaian darinya, kemudian mendatangi Rasulullah. Aku duduk di hadapan beliau dan menceritakan apa yang kualami. Aku adukan kepada beliau keburukan perilaku suamiku terhadapku.” Khaulah berkata, “Rasulullah kemudian mengatakan, “Wahai Khaulah, anak pamanmu itu seorang yang sudah sangat tua. Maka bertakwalah kepada Allah berkenaan dengan dirinya.” Khaulah berkata, “Demi Allah, aku terus saja seperti itu sampai turun Al-Quran. Rasulullah pun mengalami keadaan berat saat mendapatkan wahyu, kemudian terlepaslah keadaan tersebut dari beliau. Beliau lalu berkata, “Wahai Khaulah, Allah telah menurunkan Al-Quran berkenaan dengan dirimu dan suamimu.” Khaulah berkata, “Kemudian beliau membacakan kepadaku firman Allah: 

قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ 

“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah.” (Al-Mujadilah: 1) 

Sampai ayat: 

وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ 

“Dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.” (Al-Mujadilah: 4) 

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Suruhlah ia memerdekakan seorang budak.” Khaulah berkata, “Aku katakan: Wahai Rasulullah, ia tidak memiliki budak yang bisa dimerdekakan.” Beliau berkata, “Kalau begitu, ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut.” Khaulah berkata, “Aku katakan: Wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya ia adalah orang yang sudah sangat tua. Ia tidak dapat berpuasa.” Beliau berkata, “Kalau begitu ia harus memberi makan enam puluh orang miskin, (masing-masing) dengan satu wasq kurma.” Aku berkata, “Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak memiliki hal itu.” Khaulah berkata: Rasulullah kemudian mengatakan, “Kami akan membantunya dengan satu ‘araq kurma.” Khaulah berkata, “Dan aku pun akan membantunya dengan satu ‘araq lagi.” Beliau berkata, “Engkau benar dan engkau telah berbuat baik. Maka pergi dan bersedekahlah dengannya untuk suamimu. Kemudian terimalah wasiat bersikap baik dengan anak pamanmu itu.” Khaulah berkata, “Aku pun kemudian melakukan hal-hal tersebut.” 

Maka lihat bagaimana seorang istri membantu beban suaminya. Separuh diyat zihar dibayar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan separuhnya dibayar oleh istrinya. Ini dalam rangka menyelamatkan sang suami dari hukuman Allah. Maka bagaimana dalam kadaan biasa, tentu sang istri mesti lebih berkhidmah kepada suami. Inilah yang perlu disadari oleh para istri. Dan masih banyak teladan baik lainnya dari para shahabiyat. 

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: 

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ 

“Wahai para wanita, bersedekahlah. Karena aku diperlihatkan bahwa penduduk neraka yang paling banyak adalah para wanita.” (HR. Bukhari) 

Mendengar ini maka Zainab istri Abdullah bin Mas’ud -yang lebih kaya daripada suaminya- bersegera untuk membantu suaminya sebagai khidmat kepada suami. 

عَنْ أَبِي وَائِلٍ، أَنَّ امْرَأَةَ بن مَسْعُودٍ، قَالَتْ: يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ، خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِيَّ وَأَنَا فِي نِسْوَةٍ مِنَ الأَنْصَارِ، فَقَالَ:تَصَدَّقْنَ، وَلَوْ مِنْ حُلِيِّكُنَّ، فَسَلْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ كَانَ إِنْفاقِي عَلَيْكَ وَعَلى بني أَخِي يُجْزِئُ عَنِّي مِنَ الصَّدَقَةِ، وَإِلا أَنْفَقْتُهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ: إِنِّي أَسْتَحْيِي أَنْ أَسْأَلُهُ، فَسَلِيهِ أَنْتِ، فَانْتَهَيْتُ إِلَى بَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنَ الأَنْصَارِ حَاجَتُهَا حَاجَتِي فَأَتَى عَلَيْنَا بِلالٌ، فَقُلْنَا: يَا بِلالُ، أَقْرِئْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَّا السَّلامَ وَرَحْمَةَ اللَّهِ، وَأَخْبِرْهُ أَنَّ لَنَا أَزْوَاجَنَا، وَبَنِي إِخْوَانِنَا إِنْ كَانَ إِنْفاقُنا عَلَى أَزْوَاجِنَا وَبَنِي إِخْوَانِنَا يُجْزِئُ عَنَّا وَإِلا أَنْفَقْنا فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَدَخَلَ بِلالٌ فَأَخْبَرَهُ، فَقَالَ:أَقْرِئْهُما السَّلامَ وَرَحْمَةَ اللَّهِ، وأَنْبِئْهُما أَنَّ إِنْفاقَهُما عَلَى أَزْوَاجِهِمَا، وَبَنِي أَخَوَاتِهِما ضِعْفَيْنِ: ضِعْفُ الصِّلَةِ، وَضِعْفُ الصَّدَقَةِ. 

“Dari Abu Wail, bahwasanya istri Ibnu Mas’ud berkata, “Wahai Abu Abdirrahman, Rasulullah keluar menemuiku dan beberapa wanita lain dari kalangan Anshar. Beliau berkata, “Bersedekahlah walaupun dengan perhiasan kalian. “Maka tanyakanlah Rasulullah: apakah kalau aku berinfak kepadamu dan anak-anak saudaraku maka itu dapat menjadi ganti bersedekah? Kalau tidak, maka aku akan berinfak di jalan Allah.” Ibnu Mas’ud berkata, “Sesungguhnya aku malu menanyakan hal ini kepada beliau. Maka engkau sajalah yang bertanya.” Lalu aku pergi ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ternyata ada seorang perempuan Anshar yang keperluannya sama dengan keperluanku. Lalu datanglah Bilal kepada kami. Kami berkata, “Wahai Bilal, sampaikanlah salam kami kepada Rasulullah. Dan beritahukanlah kepada beliau: apakah kalau kami memberi nafkah kepada suami dan anak-anak saudara kami, maka itu dapat menjadi ganti kami bersedekah? Kalau tidak, maka kami akan berinfak di jalan Allah.” Bilal pun masuk dan memberitahukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata, “Sampaikanlah salam kepada keduanya. Dan beritahu bahwa memberi nafkah kepada suami dan anak-anak saudara mereka, memiliki ganjaran dua kali lipat: ganjaran menyambung tali kekerabatan dan ganjaran sedekah.” 

Di sini sebagai teladan bagi kita, walaupun suami bukanlah tanggung jawab istri, tapi tatkala suami memang fakir maka istri –yang lebih kaya- bermurah hati memberi kepada suami. Ini menjadi bakti seorang istri kepada suami sekaligus komitmennya melaksanakan agama Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Janganlah lantaran si istri lebih kaya, dan kedudukan sosialnya lebih tinggi, lantas menjadi kurang ajar kepada suami. Lihatlah shahabiyat yang sekalipun mempuyai harta lebih namun tetap santun kepada suaminya. 

Hendaknya suami dan istri benar-benar saling memahami. Istri memahami tanggung jawab pada suami dan keharusan berkhidmah karena berkhidmah pada suami adalah jalan menuju ridha Allah dan surga. Bahkan ada hal-hal yang dilarang dilakukan oleh istri agar tetap dapat berkhidmah pada suami. Seperti istri yang dilarang berpuasa sunnah karena suami. Sebagaimana dalam hadits Aisyah yang menunda mengqadha puasa Ramadhan sampai datangnya Sya’ban karena beliau melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini perihal berkhidmah kepada suami. Kemudian jika ada suatu permasalahan, maka kembalikanlah pada tuntunan Allah dan Rasulullah. Allah I berfirman: 

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا 

“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa: 59) 

Oleh karena itu, jika ada masalah sekecil apapun dalam rumah tangga maka kembalikanlah kepada tuntunan Islam. Demikianlah hendaknya jika kita memang beriman kepada Allah dan hari akhir. Jika ini disadari dan dilaksanakan maka ketenangan akan didapatkan dalam rumah tangga, sehingga menjadi rumah tangga yang selalu dalam naungan Allah azza wa jalla dan dibanggakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Wabillahittaufik. Wasshallallahu wasallamu ‘ala rasulillah. 

Sumber: almadinah.or.id 

No comments:

Post a Comment