Demonstrasi adalah salah satu dari bentuk nasehat kepada pemerintah,
agar para pejabat pemerintah bekerja pada rel yang benar,
tidak zalim kepada rakyat dan mau mendengar kepentingan rakyatnya, bukan kepentingan pribadi atau golongannya saja.
Itu kurang lebih jawaban seorang teman yang juga aktivis salah satu partai ketika saya tanya kenapa ia begitu bersemangat, sampai ambil cuti kerja untuk ikut unjuk rasa. Benarkah demonstrasi/unjuk rasa itu salah satu bentuk nasehat? Apakah nasehat boleh dengan mencela apalagi membuka aib yang dinasehati?
Sebagian orang tidak bisa membedakan antara mencela dan menyingkap aib orang lain dengan memberi nasehat. Seringkali keinginan untuk memberi nasehat berubah menjadi penistaan dan penodaan terhadap kehormatan orang lain.
Sebagian orang tidak bisa membedakan antara mencela dan menyingkap aib orang lain dengan memberi nasehat. Seringkali keinginan untuk memberi nasehat berubah menjadi penistaan dan penodaan terhadap kehormatan orang lain.
Karena itu perlu bagi kita mengetahui perbedaan antara menasehati dengan membuka aib, diantaranya:
1.Nasehat dilakukan secara rahasia, sedangkan membuka aib dilakukan terang-terangan.
Ibnu Rajab menulis: “Apa yang disebutkan oleh Fudhail bin Iyadh ini adalah tanda-tanda nasehat. Bahwa menasehati diikuti dengan menutup aib, sementara memperlakukan diikuti dengan membuka aib”. (Al farqu bainan nashihah wat ta’yir hal.30)
2.Yang menasehati adalah orang beriman, sedangkan yang membuka aib adalah orang yang fajir.
Ibnu Rajab menulis: “Tujuan seorang yang fajir hanyalah menyebarkan aib yang ada pada diri saudaranya yang beriman dan menodai kehormatannya. Dia akan mengulang-ulangnya dan berusaha menghancurkan karakter saudaranya. Tujuannya adalah mempermalukan saudaranya seiman dengan terlihatnya aib-aib dan kejelekannya di hadapan khalayak supaya dia dapat menimbulkan mudharat di dunia. Sedangkan seorang yang memberi nasehat, maka tujuannya adalah menepis aib dari saudaranya seiman dengan menjauhkan darinya.
3.Tujuan nasehat adalah islah,- mengadakan perbaikan, sedangkan tujuan membuka aib adalah membuat kerusakan.
4.Orang yang memberi nasehat menunaikan kewajiban saudaranya seiman.
Karenanya dia mendapatkan pahala atas nasehatnya kepada saudaranya itu. Berbeda dengan orang yang mempermalukan, sungguh dia mengoyak hak-hak hamba Allah, memeah belah persatuan, dan merusak agama mereka.
5.Orang yang memberi nasehat sepi dari pamrih
Pemberi nasehat tidak mengharapkan sesuatu untuk dirinya, sementara orang yang memperlakukan tidak kosong dari harapan-harapan dan sakit hati. Yang demikian itu karena seorang pemberi nasehat mencintai orang yang dinasehati sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri, menginginkan adanya kebaikan padanya. Seterusnya, dia akan berusaha untuk menambahnya. Sekiranya ada pamrih untuk dirinya, niscaya dia tidak akan menyampaikan nasehat.
Sedangkan orang yang membuka aib,
dia tidak mencintai orang yang dia buka aibnya dan tidak menginginkan adanya kebaikan padanya.
Membuka aib seorang beriman sangat dilarang oleh Islam dan diperumpamakan seperti makan daging saudaranya sendiri apalagi jika yang dibuka aib penguasa/pemerintah, tentu lebih besar lagi dosanya. Ini karena pemerintah mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari rakyat biasa, di tangan merekalah kemaslahatan rakyatnya. Mereka harus ditaati dalam perkara yang baik. Lihatlah bagaimana para ulama terdahulu dalam menasehati para penguasa. Tidak ada satu riwayatpun mereka keluar ke jalan dan mencela pemerintahannya di jalan-jalan dan di mimbar-mimbar. Yang ada adalah mereka menasehatinya secara sembunyi, berdua saja. Jika Nasehat itu diterima, maka kebaikan ada pada keduanya. Jika nasehat ditolak maka sungguh ulama itu telah melaksanakan kewajibannya dan tidak akan dimintai pertanggungjawabannya nanti di hadapan Rabbnya . Jika penguasa marah karena nasehatnya dan berniat berbuat dzalim, maka kedzalimannya hanya menimpa kepada seorang saja, yakni yang menasehatinya.
Dari perbedaan di atas, tentu demonstrasi bukanlah bentuk nasehat apalagi jika dilakukan dengan memaksakan kehendak dan menimbulkan kerusuhan. Atau dibarengi dengan aksi pembakaran ban, bendera, dll. Ini adalah resiko bagi suatu negara yang menerima sistem demokrasi, karena demonstrasi/unjuk rasa adalah anak kandung dari demokrasi. Wallahu A’lam
No comments:
Post a Comment